Usut Temuan Mayat Perempuan di TPA, Penyidik Polres Manokwari Sampai Terbang ke Jakarta
MANOKWARI, iNews.id - Polres Manokwari mengusut temuan mayat perempuan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Arfai, Distrik Manokwari Selatan, pada Senin (12/9/2022). Penyidik terbang ke Jakarta untuk menganalisis alat bukti berupa batu dengan bercak darah pada permukaannya.
Identitas mayat tersebut teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan sementara. Terungkap, mayat itu berinisial AS.
Selain mengidentifikasi alat bukti, Polres Manokwari juga memeriksa 13 saksi. Pemeriksaan ini dilakukan karena ditemukan tanda-tanda kekerasan pada kepala dan wajah mayat berdasarkan hasil visum RSUD Manokwari.
"13 saksi yang kami mintai keterangan itu antara lain suami, ibu dan saudara-saudara korban. Kemungkinan saksi nanti masih bisa bertambah," ujar Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom di Manokwari, Senin (19/9/2022).
Parasian menyatakan belum bisa menyimpulkan penyebab kematian AS. Dia menyebut proses pengusutan terkendala karena para saksi tidak terbuka selama pemeriksaan.
Selain tidak terbukanya saksi dalam pemeriksaan, kamera pengawas yang terpasang juga sulit menggambarkan keadaan di sekitar penemuan mayat korban lantaran minim cahaya.
Keluarga korban disebutnya telah mempercayakan kasus ini untuk ditangani Polres Manokwari.
Hasil visum RSUD Manokwari mencatat setidaknya ada 13 luka pada korban. Secara terperinci, delapan luka ditemukan di bagian kepala, sementara lima lainnya berada di bagian kaki dan badan.
Korban diperkirakan meninggal pukul 05.00 WIT pagi atau tiga jam sebelum ditemukan warga.
Editor: Rizky Agustian