get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Bandara Keren di Papua Siap Diresmikan Presiden Jokowi

Warga Mengaku sebagai Pemilik Hak Ulayat Palang RSUD Fakfak

Kamis, 27 Mei 2021 - 15:25:00 WIT
Warga Mengaku sebagai Pemilik Hak Ulayat Palang RSUD Fakfak
Warga menggelar aksi di RSUD Fakfak. (Foto: iNews/Rahman).

FAKFAK, iNews.id - Sejumlah warga di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, menggelar aksi di rumah sakit umum daerah (RSUD). Mereka mengaku sebagai pemilik hak ulayat di lahan tersebut.

Massa merupakan keluarga Patiran. Mereka berunjuk rasa di depan pintu masuk rumah sakit, Kamis (27/5/2021). Mereka menuntut ganti rugi atas tanah yang kini telah berdiri RSUD Fakfak.

Aksi massa ini dikawal ketat anggota kepolisian. Mereka memasang papan baliho di pintu masuk utama rumah sakit sebagai bentuk protes.

Mereka juga berharap Bupati Untung Tamsil dapat menemui perwakilan Keluarga Patiran untuk membicarakan pembayaran ganti rugi hak ulayat ini. Namun aksi di lokasi tersebut tampak berlangsung kondusif.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut