Infografis Lukas Enembe Ditangkap KPK, Langsung Diterbangkan ke Jakarta

Infografis Lukas Enembe Ditangkap KPK, Langsung Diterbangkan ke Jakarta
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap penyidik KPK di Jayapura. (Grafis/Sopan Inggara)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi ini diamankan dalam sebuah rumah makan di Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023).

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala membenarkan kabar penangkapan tersebut.

"Iya benar, beliau sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya, Selasa (10/1/2023).

Seusai diamankan, Lukas Enembe langsung dibawa di Mako Brimob Papua untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat carter. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi tersebut.

Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik juga telah menahan tersangka RL selama 20 hari pertama terhitung mulai 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Editor : Donald Karouw

Follow Berita iNewsPapua di Google News

Bagikan Artikel: