JAKARTA, iNEWS.ID - DPR mendesak pemerintah mencabut izin tambang nikel di Raja Ampat yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan. Desakan ini disampaikan langsung oleh anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia didesak mencabut secara permanen Izin Usaha Pertambangan atau IUP perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat. Daniel menegaskan, pencabutan izin menjadi langkah terbaik untuk menghentikan aktivitas tambang di kawasan geopark tersebut.
Raja Ampat merupakan ikon pariwisata Indonesia yang keindahannya harus dijaga. Aktivitas tambang justru akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang tidak bisa dipulihkan. Ia mengingatkan, meskipun tambang menghasilkan pajak dan keuntungan, dampak jangka panjang terhadap alam jauh lebih merugikan.
Menurut Daniel, negara seharusnya berpihak pada kepentingan masyarakat adat dan lokal, bukan semata-mata mengejar investasi. Kerusakan alam akan mengganggu kehidupan masyarakat setempat yang menggantungkan hidup dari kelestarian lingkungan.
Legislator dari Fraksi PKB ini juga menilai, ini merupakan momentum tepat bagi Menteri Bahlil untuk mencabut izin tambang tersebut. Ia menyebut, izin itu diterbitkan sebelum Bahlil menjabat, sehingga pencabutan bisa menjadi bukti keberpihakan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Daniel pun mendesak agar pemerintah segera menutup seluruh aktivitas tambang di kawasan Raja Ampat dan melakukan evaluasi ketat terhadap izin-izin lingkungan. Ia mempertanyakan mengapa izin bisa terbit di wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan geopark yang seharusnya dilindungi.
Editor : Mu'arif Ramadhan
Follow Berita iNewsPapua di Google News