JAKARTA, iNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020 hingga 2022. Salah satu aliran dana disebut dipakai untuk membeli private jet.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan jet pribadi tersebut berada di luar negeri. KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gibrael Isaak, seorang pengusaha maskapai pribadi asal Singapura, untuk menelusuri transaksi pembelian jet tersebut.
Dalam perkara ini, KPK menaksir negara dirugikan hingga Rp1,2 triliun. Uang negara diduga diselewengkan oleh Dius Enumbe, bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka, bersama mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, yang telah meninggal dunia.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Willie Taruna, penyedia jasa penukaran uang di Jakarta, untuk menelusuri aliran dana mencurigakan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
Editor : Mu'arif Ramadhan
Follow Berita iNewsPapua di Google News