SORONG, iNews.id - Kepolisian Polda Papua Barat berhasil mengamankan 20,47 ton minuman keras (miras) lokal jenis cap tikus ilegal yang dibawa dari Manado, Sulawesi Utara. Puluhan ton miras tersebut ditemukan di areal Gudang Labora Sitorus.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sekitar 819 jerigen berisi miras cap tikus, dengan total keseluruhan berat 20,47 ton. Petugas juga mengamankan tiga orang dan masih dilakukan pemeriksaan terkait kepemilikan barang tersebut.
Hingga kini, petugas masih melakukan pemeriksaan terkait ada tidaknya hubungan dengan Labora Sitorus, terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan hutan secara liar.
Pascapenggerebekan, petugas dari Brimob Polda Papua Barat Batalyon B Pelopor nampak menjaga dengan senjata lengkap di areal gudang.
Video Editor: Alvian Surya
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsPapua di Google News