JAYAPURA, iNews.id - Sidang pembunuhan kakak beradik di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Jayapura berlangsung ricuh. Massa berusaha memukul para terdakwa usai sidang.
Massa yang telah memenuhi parkiran sejak siang hari tiba-tiba masuk ke dalam kantor pengadilan. Massa keluarga korban sengaja menunggu selesainya sidang pada pukul 18.30 WIT dan berusaha memukul terdakwa meski dikawal kepolisian.
Kericuhan tak terbendung bahkan beberapa orang berhasil mengayunkan pukulan kepada terdakwa. Kepolisian langsung membubarkan paksa massa yang diperkirakan mencapai ratusan orang.
Sebelumnya, massa meminta hakim menuntut ketiga terdakwa dengan pasal pembunuhan berencana. Pasalnya, aksi pembacokan diduga direncanakan karena terjadi pada tiga hari setelah kedua pihak terlibat adu mulut.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsPapua di Google News