Ignatius Benny menyampaikan bahwa mayat ET (22) telah dibawa menuju RSUD Kabupaten Puncak untuk selanjutnya dilakukan tindakan medis.
Sebelumnya, Polisi menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengusut kasus penembakan tukang ojek bernama Irwan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak terjadi di pertigaan jalan Kimak, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 09.20 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan kejadian berawal dari saksi melihat korban yang mengantarkan pelaku ke pertigaan jalan Kimak. Kemudian korban menunggu pelaku untuk membayar ongkosnya tersebut.
“Tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan senjata api laras pendek jenis FN berwarna hitam dan menembak korban dari arah belakang korban sebanyak satu kali,” kata Ignatius Benny kepada awak media, Jakarta, Rabu (22/3/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait