SORONG, iNews.id - Polisi telah menangkap dan menetapkan sembilan tersangka kasus pembakaran gedung klub malam Double O, Sorong, Papua Barat, Senin (24/1/2022) malam. Kejadian itu menyebabkan 17 orang tewas.
Sebelumnya polisi juga telah menangkap dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda tewas dalam bentrokan dua kelompok yang berujung pada pembakaran klub malam Double O. Saat ini 11 tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Sorong Kota.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, sembilan tersangka pembakaran gedung klub malam Double O yang telah ditangkap, yakni AA, FM, HW, KH, AAF, IR, JF, AR dan RR.
"Kesembilan orang ini memiliki peran masing-masing," ujar Tornagogo dalam konferensi pers di Markas Polresta Sorong Kota, Sabtu (29/1/2022).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait