Warga sekitar Pasar Sentral Timika ikut rapid test. (Foto: iNews/Nathan Making).

TIMIKA, iNews.id - Sebanyak 158 warga di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, terjaring razia tim gabungan karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas. Para pelanggar ini pun langsung diarahkan menjalani rapid test untuk mencegah penularan virus corona.

Razia ini berlangsung di Pasar Sentral Timika pada Selasa (9/6/2020) kemarin. Bukan hanya melanggar protokol kesehatan, sebagian dari warga ini terjaring operasi karena melanggar aturan lalu lintas.

Pantauan iNews, bukan hanya mereka yang terjaring operasi, peserta rapid test juga merupakan warga sekitar yang datang dengan inisiatif sendiri. Sejumlah warga tersebut ingin memastikan kondisi kesehatan mereka.

Rapid test ini diikuti 158 orang, berasal dari tiga posko di sekitar Pasar Sentral Timika. Enam orang di antaranya dinyatakan reaktif, sehingga diimbau untuk menjalani karantina mandiri.

Seorang petugas medis rapid test, Usman mengatakan, warga di sekitar Pasar Sentral Timika cukup koorperatif. Namun satu dari enam orang yang reaktif rapid test melarikan diri sebelum mendapat pengarahan petugas.

"Namun lima orang sudah kami minta melakukan isolasi mandiri," kata Usman di sela-sela pelaksanaan rapid test massal di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa kemarin.

Seorang warga Timika, Koko mengatakan, upaya penanganan Covid-19 dari Pemerintah Kabupaten Mimika sudah sangat baik. Dengan melaksanakan rapid test massal ini, diharap dapat mengurangi penularan virus corona.

"Dengan begini, warga dapat mengetahui kondisi kesehatan mereka," ujarnya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network