Polres Lanny Jaya melakukan mediasi terkait kasus pertikaian antar dua kampung di wilayah tersebut (Antara)

Dia menambahkan, pertikaian ini terjadi pada Kamis (25/5/2023). Yntuk menghindari meluasnya pertikaian antar kedua kampung, maka Polres Lanny Jaya berperan sebagai mediator.

Mediasi sudah dilakukan di halaman kantor Kampung Numbokawi pada Jumat lalu (26/5/2023), yang dihadiri oleh Kapolres Lanny Jaya AKBP Umar Nasatekay dan perwakilan massa dari kedua perwakilan yang bertikai.

"Mediasi dilakukan bertujuan agar kedua kelompok berdamai sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Lanny Jaya kondusif. Dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak yang bertikai sepakat akan menyelesaikan masalah secara adat," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network