RAJA AMPAT, iNews.id - Puluhan ekor ikan hiu mati mengenaskan di perairan Pulau Igym, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Mereka diduga dibantai nelayan ilegal karena bangkai ikan ditemukan tanpa sirip dan ekor.
Kepala Badan Perbatasan Daerah Kabupaten Raja Ampat, Mohliat Mayalibit mengatakan, bangkai hiu yang ditemukan jenis hiu martil dan hiu karang.
"Diduga dibantai para nelayan ilegal yang kerap berburu sirip dan ekor ikan hiu untuk diperdagangkan," kata Mohliat kepada wartawan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Kamis (13/6/2019).
Pulau Igym disebut sebagai lokasi pembantaian ikan hiu oleh para nelayan. Penemuan ini pertama kali dilaporkan masyarakat setempat. Dia mengatakan, tim mendapati sekitar 20 ekor bangkai hiu di sana tanpa sirip dan ekor.
Tim juga menemukan sejumlah peralatan milik para nelayan yang diduga untuk membuat minyak ikan hiu di pulau tersebut.
"Kami juga mendapati satu unit kapal di lokasi tersebut. Tampaknya, kapal-kapal lain kabur setelah mengetahui adanya patroli," ujarnya.
Dia meminta pihak DKP Provinsi Papua Barat dan UPT Badan Usaha Layanan Daerah Provinsi Papua Barat untuk dapat berperan aktif mengawasi konservasi di Raja Ampat.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait