Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepaskan 223 ikan hias Arwana Jardini (Scleropages jardinii) di Kampung Kweell, Distrik Eligobel, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepaskan 223 ikan hias Arwana Jardini (Scleropages jardinii) di Kampung Kweell, Distrik Eligobel, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka melestarikan populasi spesies ikan yang dilindungi itu.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo menyampaikan, pelepasan Arwana Jardini dilakukan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pemanfaatan yang berkelanjutan dan menjaga agar populasi ikan ini tetap terjaga.

“Arwana Jardini termasuk ikan yang dilindungi terbatas (waktu penangkapan dan ukuran),” ujar Victor dalam keterangannya dikutip Sabtu (27/5/2023).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network