Dia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh tim opsnal mengenai rencana pengiriman ganja melalui pelabuhan dalam jumlah besar. Merespons informasi tersebut, lanjut dia tim segera melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan ketiga pelaku di sekitar Taman Mesran Jayapura.
"Ketiga terduga pelaku langsung diamankan saat hendak menuju Pelabuhan Laut Jayapura dengan membawa barang haram tersebut yang dikemas dalam barang bawaan mereka," ucapnya.
Dia menyampaikan, ketiga pelaku dalam proses pemeriksaan dan pengembangan oleh penyidik terkait kepemilikan barang bukti yang ditemukan.
"Sementara ini ketiganya sudah diamankan bersama barang buktinya di satuan narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dikembangkan melalui pemeriksaan. Diduga kuat mereka sudah sering memasukkan ganja dari PNG dalam jumlah besar. Hal ini masih kami dalami," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait