Dia menyampaikan, ASN Pemprov Papua yang akan digeser ke tiga provinsi baru tersebut mulai dari pejabat eselon II, III, IV serta staf di mana yang terbentuk nantinya organisasi perangkat daerah (OPD) pada pelayanan dasar.
“Jika berdasarkan draf awal dari Kemendagri itu 1.000 pegawai terdiri dari eselon maupun staf jadi kalau di total sekitar 3.200," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait