JAYAPURA, iNews.id – Helikopter Penerbangan TNI AD (Penerbad) jenis MI 17 terhitung sudah 34 hari hilang kontak. Hingga saat ini, upaya pencarian heli dengan No Reg HA 5138 masih terus dilakukan oleh Kodam XVII/Cenderawasih selaku Komando Operasi TNI Wilayah Papua.
Heli MI 17 dinyatakan lost contact sejak Jumat, 28 Juni 2019, saat melaksanakan distribusi logistik dan rotasi pasukan Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif 725/Wrg di wilayah Oksibil. Sejak itu pula, pencarian dilakukan hingga saat ini yang telah memasuki hari ke-34.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Cpl Eko Daryanto memaparkan, sejak awal pencarian, Koops TNI Wilayah Papua telah melibatkan tujuh pesawat pencari, baik pesawat milik TNI maupun pesawat sipil yang diperbantukan dalam kegiatan Search and Rescue (SAR) melalui udara. Penerbangan SAR dilakukan total sebanyak 70 sortie, masing-masing sortie dilakukan selama 1 - 2,5 jam terbang.
“Sementara pencarian melalui darat telah melibatkan lebih dari 700 personel gabungan yang terdiri atas 300 orang personel TNI , 35 orang personel Polri, 30 orang personel Basarnas, serta 400 orang dari pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Eko Daryanto dalam siaran pers yang diterima, Rabu (31/7/2019).
Eko mengatakan, wilayah pencarian yang telah disisir melalui udara meliputi seluruh wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Jayapura bagian selatan dan barat. Sedangkan pencarian melalui darat difokuskan di tiga wilayah yaitu Oksibil, Lereh dan Kaureh.
Operasi pencarian Heli MI 17 No Reg HA-5138 dipimpin langsung oleh Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring, selaku Panglima Komando Operasi TNI Wilayah Papua.
Dia menjelaskan, penugasan operasi prajurit TNI beserta Alutsista di wilayah Papua merupakan bagian dari penggunaan kekuatan TNI, yang dalam hal ini menjadi tanggung jawab dan kewenangan Mabes TNI. Dalam pelaksanaan tugas operasi, Koops TNI Wilayah Papua langsung mengendalikan jalannya operasi dari ketiga matra TNI, yakni AD, AL, AU, yang berada di wilayah Papua.
“Perlu kami perjelas, meskipun heli beserta awak dan penumpangnya berasal dari matra TNI AD, penugasan mereka di Papua dalam rangka operasi pengamanan perbatasan yang merupakan bagian dari penggunaan kekuatan TNI. Maka, komando dan pengendalian berada di bawah Mabes TNI dalam hal ini Satuan Tugas Udara (Satgasud) Koops TNI Wilayah Papua.”
“Demikian pula dalam hal operasi pencarian, Koops TNI wilayah Papua tetap di bawah Kodal Mabes TNI sehingga pengerahan operasional heli harus atas izin dari Mabes TNI,” kata Letkol Cpl Eko Daryanto.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait