Dia menjelaskan, DPO tersebut Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /05/11/2021/Papua/ Res. Puncak, Tanggal 13 Februari 2021, tentang pembakaran Camp PT Unggul, Mundidok, Kabupaten Puncak, Polres Puncak.
Dalam penangkapan Lupa Waker, personel Satgas Damai Cartenz menyita sejumlah barang bukti, yaitu sangkur, dompet, noken dan KTP Kabupaten Puncak atas nama Les Mosip. Barang bukti lainnya, uang Rp113.000, HP Itel A70, HP Nokia 105 tanpa SIM card dan beberapa barang bukti lainnya
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait