JAYAPURA, iNews.id - Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota menangkap empat remaja berstatus pelajar diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Keempat pelaku diamankan di lokasi yang berbeda-beda di Kota Jayapura, Papua.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian mengatakan, identitas keempat pelaku berinisial DD (14), FM (14), BR (16) dan TK (13). Mereka diduga mencuri barang-barang di rumah milik korban YL (53) di kawasan Aspol Kloofkamp Jayapura.
“Jadi, ketika tim menyelidiki berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku yakni BR. Tim mendatangi rumah BR dan mengamankannya. Dari hasil interogasi awal, BR mengakui dia mencuri di rumah korban, namun tidak sendirian, bersama tiga temannya,” ujar Oscar, Kamis (28/9/2023).
Pengungkapan kasus ini berawal d ri Laporan Polisi Nomor :LP/B/919/IX/2023/Papua/Resta Jayapura Kota tanggal 23 September 2023.
Selanjutnya tim menjemput ketiga rekan BR yakni DD, FM dan TK di rumah mereka masing-masing. Keempat pelaku lalu dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait