4 tokoh publik yang tertangkap usai hadir ke podcast Deddy Corbuzier (Ilustrasi: iNews.id/Komaruddin Bagja)

4. Indra Kenz

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (25/2/2022) atas kasus investasi bodong, melalui situs Binomo. Atas kasus ini, Indra terancam hukuman 20 tahun penjara. 

Pihak kepolisian mengungkapkan dari 14 korban Indra Kenz yang sudah didata, tercatat kerugian mereka adalah sebanyak Rp 25 miliar. Terbaru, kasus ini juga menyeret enam nama lainnya, termasuk mantan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Indra Kenz publik figur selanjutnya yang ditangkap usai menjadi tamu di podcast Deddy Corbuzier pada 25 Oktober 2020 lalu.

Demikianlah penjelasan 4 tokoh publik yang tertangkap usai hadir ke podcast Deddy Corbuzier. Semoga kisah mereka bisa menjadi pelajaran berharga ya.


Editor : Komaruddin Bagja

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network