Sebanyak 4.279 ekor satwa dilindungi dilepasliarkan di hutan adat Mimika. Satwa itu berupa labi-labi moncong babi, sanca hijau, hingga biawak Maluku. (Foto: Antara)

"Satwa-satwa yang terdiri atas labi-lagi moncong babi, berbagai jenis burung dan reptil serta mamalia tersebut, merupakan hasil sitaan dan dikirimkan dari berbagai wilayah di Indonesia kemudian dilepasliarkan," katanya.

Sementara itu, Kepala BBKSDA Papua, A.G. Martana, mengimbau kepada masyarakat luas agar turut serta berperan menjaga satwa liar Papua tetap lestari di habitat alaminya, sehingga ekosistemnya tetap seimbang dan terjaga.

Adapun pelepasliaran ribuan satwa tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/6/2023), bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia sekaligus sebagai rangkaian kegiatan hari Konservasi Alam Nasional 2023.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network