Ilustrasi pilkada 2020. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Ada lima pasang kandidat bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2020 di Papua yang berasal dari pasangan calon perseorangan. Mereka dinilai telah memenuhi syarat dan akan mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengatakan, lima pasangan calon nonpartai ini berasal dari Kabupaten Keerom, Asmat, Memberamo Raya, Supiori dan Waropen.

"Dengan telah dipenuhi persyaratannya, para pasangan calon ini tinggal mendaftarkan keikutsertaan mereka ke KPU di lima kabupaten," kata Kossay di Kota Jayapura, Papua, Rabu (2/9/2020).

Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan dari tanggal 4-6 September. Mereka harus disarankan mendaftar tidak di akhir-akhir waktu, agar bisa melengkapi berkas bila ada kekurangan.

Selain itu juga diharapkan saat mendaftar tidak membawa massa pendukung. Karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19, sehingga prosesnya tetap mematuhi protokol kesehatan.

Pilkada di Papua berlangsung di 11 daerah di antaranya Kabupaten Keerom, Mamberamo Raya, Yalimo Merauke, Boven Digul, Waropen, Supiori, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Asmat dan Nabire.

Dari 11 kabupaten yang melaksanakan pilkada, dua diantaranya diambil alih KPU Papua yakni KPU Mamberamo Raya dan KPU Keerom. Namun dalam waktu dekat akan ada pelantikan anggota KPU baru di dua daerah itu.

"Dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan anggota KPU di dua kabupaten," ujar dia.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network