Menurutnya, kenaikan pangkat, bukanlah hak yang harus diterima oleh setiap personel Polri secara otomatis. Namun, lanjut dia ada beberapa aspek penilaian seperti aspek moral, mental kepribadian dan kemampuan prestasi kerja.
"Dengan semakin tingginya pangkat yang diperoleh, diharapkan bisa lebih meningkatkan ketauladanan, profesionalisme serta kinerja dalam melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab," ucapnya.
Dalam arahannya, dia menekankan kepada 540 personel yang mendapat kenaikan pangkat agar meningkatkan moral dan ketaqwaan kepada Tuhan YME serta menjaga tingkah laku sebagai anggota Polri yang mencerminkan suri tauladan dalam kehidupan bermasyarakat.
"Hindari penyalahgunaan wewenang, arogansi ataupun perilaku yang tidak terpuji. Layani masyarakat tanpa pamrih, tidak berbelit-belit serta hindari tindakan diskriminatif," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait