Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Letnan Kolonel Kavaleri Herman Taryaman. (ANTARA/Evarukdijati)

Menurutnya, saat ini proses penyidikan terhadap 6 enam Prajurit TNI AD sebagai tersangka dan para saksi telah selesai. Untuk berkas perkara tersangka Mayor HFD telah diterima Pomdam XVII/Cenderawasih. Selanjutnya akan dilakukan penelitian kelengkapan persyaratan formil dan materiilnya yang akan dilimpahkan ke Kaotmilti IV-Makassar.

Sementara perkara Kapten Inf DK beserta empat prajurit lainnya saat ini dalam proses resume dan melengkapi administrasi.

"Kami rencanakan Rabu tanggal 21 September berkas akan dilimpahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dilakukan penelitian syarat formil dan materiil selanjutnya dilimpahkan kepada Kaotmil IV-20 Jayapura," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network