Burung kakaktua raja, satwa endemik Papua dilepasliarkan di Cagar Alam Pegunungan Cycloop di Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (2/8/2022). (Foto: Antara/Dok.Humas BBKSDA Papua).

Sedangkan satwa yang dipindahkan dari wilayah kerja BBKSDA Jawa Timur meliputi dua biawak hijau (Varanus prasinus), dua biawak ekor biru (Varanus doreanus) dan 19 kadal panana/kadal lidah biru (Tiliqua scincoides).

Selain itu, tiga boa pohon papua (Candoia carinata), dan 14 sanca hijau (Morelia viridis).

Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan BBKSDA Papua Lusiana Dyah Ratnawati mengatakan, sebelum dilepasliarkan semua satwa telah menjalani proses habituasi di kandang transit satwa Buper Waena, Kota Jayapura.

Semua satwa yang dilepas ke Kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop, kata dia dalam keadaan sehat dan sudah siap dipulangkan ke habitat alaminya.

Pelaksana Tugas Kepala BBKSDA Papua Abdul Azis Bakry menyampaikan, banyaknya satwa endemik yang menjadi barang bukti kejahatan dan dipindahkan dari daerah lain menunjukkan bahwa perburuan dan perdagangan satwa secara ilegal masih terjadi.

"Maka, pada kesempatan ini saya mengimbau semua pihak, stop perburuan dan perdagangan satwa liar asli Papua. Ini penting, karena tindak ilegal satwa liar sangat besar konsekuensi dan kerugiannya. Mari kita jaga satwa liar Papua," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network