Aparat Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengamankan barang bukti dalam operasi penegakan hukum terhadap jaringan KKB di Yahukimo. (Foto: ist)

YAHUKIMO, iNews.id - Polisi mendalami keterlibatan delapan orang yang ditangkap karena diduga terkait jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue pimpinan buronan Ronal Heluka. Pendalaman dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan pascaoperasi penegakan hukum yang digelar Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Empat orang berinisial OH, SM, MM, dan LM ditangkap setelah operasi di kawasan KM 4 Logpon, Distrik Dekai, Jumat (17/7/2026). Mereka masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui dugaan keterlibatan dengan kelompok bersenjata tersebut.

Pemeriksaan difokuskan untuk mengungkap peran, hubungan serta tingkat keterlibatan keempat orang tersebut dengan jaringan KKB yang menjadi sasaran operasi.

Hingga kini, kepolisian belum menyampaikan status hukum masing-masing maupun hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, aparat juga telah mengamankan empat orang lainnya berinisial HH, KG, EH, dan AS. Mereka memiliki kaitan dengan kelompok yang sama dan saat ini sedang menjalani proses hukum.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Dr Faizal Ramadhani mengatakan penyidikan tidak hanya menyasar pelaku yang berada di lokasi operasi, tetapi juga diarahkan untuk mengungkap jaringan kelompok secara menyeluruh.

"Operasi ini dilaksanakan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh petugas di lapangan. Seluruh tindakan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti yang berhasil diamankan akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap jaringan kelompok bersenjata tersebut secara menyeluruh," ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, penyidik akan menelusuri hubungan komunikasi, jalur pergerakan, dukungan logistik, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang membantu aktivitas kelompok tersebut.

Dalam operasi di Logpon, petugas turut mengamankan tujuh unit telepon genggam dan satu unit handy talky (HT). Seluruh perangkat elektronik itu akan dianalisis untuk menelusuri pola komunikasi jaringan KKB.

Namun, hingga saat ini hasil analisis terhadap barang bukti digital tersebut belum disampaikan kepada publik.

Operasi penegakan hukum di Logpon sebelumnya juga mengakibatkan tiga anggota KKB, yakni Roni Rubis, Kumis Passae, dan Orgenes Bayage, meninggal dunia setelah aparat menyatakan mendapat perlawanan bersenjata.

Polisi menegaskan pengembangan perkara akan tetap mengacu pada alat bukti yang sah. Keterangan para pihak yang diamankan akan dicocokkan dengan data digital, hasil pemeriksaan senjata, serta temuan penyelidikan lainnya sebelum penyidik menentukan langkah hukum berikutnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network