Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jayapura bersama Kepala Resort KSDA Sentani dan tim BBKSDA saat menandatangani kesepakatan untuk melepas 90 satwa liar di Kampung Asei Kecil, Papua. (Foto: Antara/Dok. Humas Karantina Pertanian Jayapura).

Menurutnya, reptil-reptil asal Papua tersebut akan dilepasliarkan di hutan sekitar alam pegunungan Cycloop Kampung Asai Kecil Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

“Kami bersama Kepala Resort KSDA Sentani yang juga bertindak sebagai polisi hutan bersama tim BBKSDA sebagai instansi yang membidangi fungsi konservasi di Provinsi Papua bersama-sama melepas 90 reptil ini,” ucapnya.

Dia mengatakan, upaya penyelamatan dan melepas satwa liar seperti ini harus terus dilakukan, sinergi antarlembaga diperkuat dalam menjaga dan mengamankan sumber daya alam serta keanekaragaman hayati hewani di tanah Papua.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar ikut aktif melaporkan jika mengetahui seluruh tindakan mencurigakan dan ilegal terhadap satwa liar, langka dan dilindungi melalui pejabat karantina ataupun BBKSDA Papua,” katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network