Kegiatan jumpa pers Kantor BBKSDA Papua Barat kota Sorong, Jumat (22/4/2022) terkait 97 satwa liar berupa burung yang diamankan di KM Labobar (ANTARA/ Ernes Broning Kakisina)

SORONG, iNews.id - Sebanyak 97 satwa liar coba diselundupkan ke luar Pulau Papua. Namun penyelundupan ini dapat digagalkan tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), Satgas Gakkum dan polisi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKSDA Papua Barat Budi Mulyanto mengatakan, 97 satwa liar berupa burung yang diamankan tersebut sebanyak 96 berstatus dilindungi. Kemudian satu ekor berstatus tidak dilindungi.

Dia menjelaskan, puluhan burung yang statusnya dilindungi tersebut yakni Nuri Bayan 11 ekor, Mambruk Ubiat 2 ekor, Nuri Kabare 1 ekor, Nuri Coklat 13 ekor, Kakatua Koki 7 ekor, Kasturi kepala hitam 40 ekor, Perkici Pelangi 5 ekor, Nuri kelam 6 ekor dan Cenderawasih kuning kecil s11 ekor.

"Sedangkan satwa liar burung yang statusnya masih kategori tidak dilindungi jagal Papua sebanyak 1 ekor," ujarnya, Jumat (22/4/2022).

Dia mengatakan, satwa liar tersebut berasal dari Jayapura, Provinsi Papua dengan tujuan Surabaya. Hewan ini dibawa menggunakan kapal Pelni yang kemudian digagalkan di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

Dalam kasus ini, satu orang terduga pelaku yang bertanggung jawab atas upaya penyelundupan satwa liar tersebut sudah diamankan. Saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum oleh Satgas Gakkum.

Dia menyampaikan, puluhan satwa liar tersebut akan dikembalikan ke Provinsi Papua untuk dilepasliarkan ke habitatnya.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penangkapan dan penjualan terhadap satwa liar yang dilindungi, tetapi melestarikan untuk anak cucu di masa yang akan datang," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network