Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MNC Portal).

JAYAPURA iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil honorer bendahara pembantu Setda Pemprov Papua Nopiles Gombo, Rabu (20/10/2022). Nopiles Gombo akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, Nopiles Gombo tidak memenuhi panggilan (absen). KPK, kata dia telah menjadwalkan pemanggilan ulang Nopiles Gombo.

"Tidak hadir, tim penyidik melakukan penjadwalan ulang," ujar Ipi di Jakarta, Kamis (20/10/2022).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network