"Para pihak tidak bisa lagi mengklaim kalau terjadi pelanggaran HAM karena yang menjadi korban anggota atau pendukung KKB," katanya.
Dia mengakui berbagai gangguan keamanan di beberapa daerah yang menjadi wilayah tugas Polda Papua akibat ulah KKB telah menimbulkan korban jiwa. Tidak saja aparat keamanan, tetapi juga warga sipil.
"Sudah banyak warga sipil yang menjadi korban sehingga TNI-Polri akan melakukan penegakan hukum. Ini harus dilakukan agar jangan sampai korban makin banyak dan aparat keamanan akan bertindak sesuai SOP," ujar Kapolda.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait