TNI AL mengamankan enam orang yang diduga intelijen asing di perbatasan Indonesia-Malaysia. (Foto: Dok. TNI AL).

Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu menuturkan, enam orang tersebut telah diserahkan ke Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya. Keenam orang itu, EW 23 tahun, TR 40 tahun, YY 40 tahun merupakan WNI. 

Sedangkan tiga orang lagi yang merupakan WNA, yakni LS 40 tahun, HK 40 tahun dan BJ 45 tahun.  

“Adapun pengambilan foto-foto secara ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network