JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Thomas Sondegau ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba bersama seorang perempuan. Polisi mengamankan sebutir ekstasi dari tangan yang bersangkutan polisi mengamankan sebutir ekstasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Thomas Sondegau ditangkap pada 27 September lalu di salah satu lokasi kawasan Taman Sari Jakarta Barat.
“Sudah lama, tanggal 27 (September) ketangkep. Di Taman Sari Jakarta Barat," kata Kombes Pol Yusri Yunus ketika dikonfirmasi MNC, Sabtu (2/10/2021).
Yusri mengatakan, dari hasil pemeriksaan, anggota DPR Papua dari Partai Demokrat itu dinyatakan positif menggunakan ekstasi.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait