WAMENA, iNews.id - Oniara Wonda, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) terdakwa pembunuhan dua polisi meninggal dunia sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jayawijaya, Papua. Oniara meninggal karena sakit TBC yang dideritanya.
Kepala Kejaksaan Jayawijaya, Andre Abraham mengatakan, Oniara sempat menjalani perawatan TBC kronis selama dua bulan dua minggu di RSUD Wamena.
"Terdakwa atas nama Oniara Wonda pada Minggu 12 September, pukul 15 kurang lebih, meninggal dunia di RSUD setelah dirawat pihak rumah sakit," katanya, Selasa (14/9/2021).
Perkara keterlibatan Oniara Wonda dengan KKB serta penyerangan polisi di Kabupaten Lanny Jaya akan ditutup dan dinyatakan selesai oleh penegak hukum.
"Perkara ini akan ditutup dan dinyatakan selesai karena berdasarkan Pasal 77, karena terdakwa meninggal dunia," katanya.
Oniara Wonda dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sinakma, Kabupaten Jayawijaya, Senin, 13 September 2021.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait