Anggota KKB Pulan Wonda ditangkap setelah 7 tahun buron dan kini menjalani proses hukum di Jayapura. (Foto: iNews TV)

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Adarma Sinaga menyebut penyidikan masih terus dikembangkan. Aparat akan mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Saat ini, tersangka tengah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi. Proses ini dilakukan untuk memastikan pengungkapan kasus secara menyeluruh dan objektif.

Satgas Damai Cartenz menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Penanganan kasus ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di Papua.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network