Komplotan KKB Papua (Foto: Puspen TNI).

JAYAPURA, iNews.id – Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) atas nama Osimin Wenda alias Usimin Telenggen (30) diketahui pernah kabur dari lapas. Dia ditangkap pada 15 Juli 2013 dan dipidana seumur hidup.

Dirkrimsus Polda Papua, Kombes Pol Faisal Ramadani mengatakan, Usimin Telenggen dijatuhi hukuman seumur hidup pada 2014. Lalu dia kabur dari Lapas Abepura pada 18 Januari 2018.

"Ketika kabur ini, dia terlibat dalam penembakan tukang ojek atas nama Yanmar di Kampung Popome, Kabupaten Lanny Jaya," kata Kombes Pol Faisal di Kota Jayapura, Papua, Kamis (22/7/2021).

Kasus lainnya, Usimin Telenggen juga terlibat baku tembak dengan personel dari Satgas Operasi Nemangkawi di Kampung Popome, Kabupaten Lanny Jaya pada 2018.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network