Polisi menangkap ASN di Kota Jayapura berinisial AK (tengah) lantaran diduga telah menganiaya anaknya yang berusia empat tahun hingga patah tulang kaki. (Foto: Humas Polresta Jayapura Kota)
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network