Menurutnya jatah per truk untuk BBM pihak SPBU hanya menyediakan harga Rp350.000-Rp400.000. Untuk jatah SPBU hanya disediakan 10 ton.
"Untuk truk kami batasi Rp350.000 sekali pengisian. Kalau ada truk yang mau jalan jauh, kami kasih sekali pengisian Rp400.000," kata Yakob petugas di salah satu SPBU.
Sementara itu menurut Steven salah satu pengendara kendaraan roda empat pemandangan antrean di sejumlah SPBU ini baru terlihat beberapa tahun terakhir. Steven mendapat informasi, antrean ini terjadi disebabkan banyaknya kendaraan yang melakukan tab BBM. Mereka memodifikasi tanki mobil untuk mengisi BBM jenis solar atau petralite untuk dijual kembali.
"Ada juga yang kami tahu kendaraan mobil gunakan tanki modifikasi. Kami sudah pernah tegur. Tapi susah juga. Pasti nanti muncul lagi. Harus ada pemeriksaan atau ketegasan aparat yang patroli ke SPBU dan lakukan sidak. Supaya ada tindakan tegas," katanya.
Warga pun berharap petugas segera menindak perilaku ilegal tersebut yang merugikan warga.
"Harus tegas untuk kepentingan masyarakat. Termasuk tindak tegas para mafia BBM dan oknum-oknum aparat yang bermain-main dengan subsidi pemerintah," ujar Joko salah satu konsumen.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait