Suku Asmat membawakan tarian pukul tifa pada Festival Budaya Suku Asmat ke-27 di Kabupaten Asmat, Papua. (Foto: Antara).

Perbedaan dan persamaan pada sub etnis suku Asmat

Informasi yang dihimpun dari penghubung.papua.go.id, suku Asmat terbagi menjadi dua, yaitu suku yang tinggal di pesisir pantai dan suku yang tinggal di wilayah pedalaman. Mereka memiliki pola hidup, cara berpikir, struktur sosial dan keseharian yang berbeda, terlihat dari mata pencaharian mereka. 

Suku Asmat yang tinggal di pedalaman memiliki pekerjaan sebagai pemburu dan petani kebun. Sedangkan, suku Asmat yang tinggal di daerah pesisir memilih menjadi nelayan. 

Kesamaannya, terdapat pada ciri fisik. Suku Asmat rata-rata memiliki tinggi 172 sentimeter untuk laki-laki dan 162 sentimeter untuk perempuan. Kulit mereka umumnya hitam dengan rambut keriting. Kesamaan ini karena mereka masih satu keturunan dengan warga Polynesia. 

Tempat tinggal suku Asmat 

Suku Asmat tersebar mulai dari pesisir pantai Laut Arafuru hingga pegunungan Jayawijaya. Secara keseluruhan, mereka menempati Kabupaten Asmat yang membawahi tujuh kecamatan. Kabupaten Asmat yang memiliki wilayah yang sangat luas sehingga membuat jarak satu kampung dengan kampung atau kecamatan lainnya menjadi sangat jauh. 

Terlebih lagi, kontur tanahnya rawa-rawa sehingga perjalanan satu kampung ke kampung lainnya memakan waktu 1-2 jam dengan berjalan kaki.

Adat istiadat

Sampai saat ini, masyarakat Suku Asmat masih memegang erat adat istiadat yang diwariskan oleh leluhur mereka. Hukum adat tersebut selalu diterapkan dalam kehidupan mereka sehari-hari, di antaranya yaitu:

Tradisi saat hamil

Saat perempuan Asmat sedang hamil, mereka akan sangat dijaga oleh keluarganya. Perempuan hamil akan diperlakukan dengan lebih baik hingga persalinan bisa dilakukan dengan lancar dan bayi lahir sehat dengan selamat.

Proses kelahiran

Setelah bayi lahir, akan diadakan upacara selamatan pemotongan tali pusar dengan bantuan sembilu yang terbuat dari bambu diruncingkan. Bayi akan disusui oleh ibunya sampai usia 2 -3 tahun.

Proses pernikahan

Pernikahan Suku Asmat hanya bisa dilakukan saat seseorang telah berusia 17 tahun atau lebih. Pernikahan juga dilakukan setelah mendapat persetujuan dari kedua belah pihak. Terdapat pula kebiasaan menguji keberanian para laki-laki dengan cara membeli wanita menggunakan piring antik.

Mumi suku Asmat

Dalam kebudayaan Suku Asmat dikenal adanya tradisi mengawetkan jasad orang yang telah meninggal atau dikenal dengan mumifikasi. Namun, ini hanya berlaku untuk kepala suku atau kepala adat. 

Jasad pemimpin adat yang telah dijadikan mumi kemudian akan dipajang di depan rumah adat suku Asmat.

Upacara adat

Sama seperti suku lainnya yang ada di Indonesia, tradisi dan kepercayaan masyarakat asmat juga diungkapkan melalui upacara adat. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network