Ilustrasi, Ayah di Distrik Kurik, Merauke, Papua menyetubuhi anak kandung hingga dua kali melahirkan. (Foto: Istimewa).

MERAUKE, iNews.id - Polres Merauke mengungkap tiga kasus persetubuhan di bawah umur. Salah satu pelaku merupakan ayah kandung yang tega menyetubuhi anaknya hingga dua kali melahirkan di Distrik Kurik, Merauke, Papua.

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengatakan, MF menyetubuhi anak tunggalnya yang masih berusia sembilan tahun. Aksi bejatnya dilakukan sejak anaknya masih kelas empat SD, yakni 2014.

"Persetubuhan terakhir kalinya pada November 2021 di mana korban EF saat ini berusia 16 tahun dan sudah dua kali melahirkan atas perbuatan ayah kandung," ujar Untung Sangaji di Polres Merauke, Kamis (20/1/2022).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network