JAYAPURA, iNews.id - Perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) datang ke Kota Jayapura untuk mebahas penunjukan jabatan Plh Gubernur Papua. Tim bertemu langsung dengan Forkopimda dan FKUB Papua.
"Penunjukan Plh kepala daerah itu hal yang lumrah dan juga terjadi di daerah-daerah yang lain," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, dalam pertemuan tersebut, Minggu (27/6/2021).
Kedatangan tim Kemendagri ini juga untuk melihat situasi di daerah. Sebab muncul rencana aksi demonstrasi besar-besaran dari pendukung Lukas Enembe. Massa menolak penunjukkan plh gubernur di wilayah tersebut.
Menurut Benni, plh ini ditunjuk sesuai regulasi untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan yang akan berimbas pada pembangunan daerah.
"Sebenarnya ada regulasi yang mengatur penunjukan plh kepala daerah. Hanya kondisi daerah yang tentu berbeda-beda, kuncinya di komunikasi," ujarnya.
Dia mengatakan, pertimbangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yakni untuk keperluan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Sebab da dokumen-dokumen persyaratan yang harus ditandatangani oleh kepala daerah. Hal ini bisa dilakukan oleh seorang plh gubernu.
"Pada 2021 ini, Papua memiliki dana alokasi khusus fisik yang jumlahnya kurang lebih Rp422 miliar yang dialokasikan untuk tujuh bidang pembangunan," katanya.
Tujuan Kemendagri menunjuk plh gubernur hanya untuk mendorong agar DAK Fisik itu betul-betul dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait