JAYAPURA, iNews.id - PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Sentani menerapkan pemeriksaan Rapid antigen sesuai kebijakan Satgas Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Kebijakan pemeriksaan antigen sebagai syarat perjalanan udara bagi masyarakat yang akan melaksanakan pejalanan melalui Bandara Sentani yang dimaksudkan untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19 yang terus meningkat.
General Meneger PT Angkasa Pura 1 Cabang Bandara Sentani Antonius Widyo Praptono mengungkapkan, bandara sudah menyediakan layanan tes antigen tersebut.
"Untuk mendukung kebijakan tersebut, Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Sentani menyediakan layanan tes antigen dengan harga Rp250.000. Sehingga memudahkan calon penumpang/ masyarakat untuk menerapkan penerbangan sehat pada masa libur Nataru dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Antonius, Senin (21/12/2020).
Dia mengatakan, Angkasa Pura juga melakukan pengaturan khusus di lapangan terbuka untuk mengantisipasi penumpukan antrean ketika melakukan tes antigen dan pemeriksaan dokumen syarat penerbangan lainnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait