Menyikapi kejadian banjir dan tanah longsor, Pemprov Papua Barat telah menetapkan surat keputusan (SK) status tanggap darurat. Pemerintah daerah mengeluarkan status tanggap darurat banjir dan longsor untuk wilayah Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan dan Teluk Bintuni selama 14 hari, terhitung 21 Mei hingga 4 Juni 2024. SK tersebut bernomor 300.2.3/106/5/2024.
Personel BPBD pada tiga kabupaten masih bersiaga di lokasi terdampak. BPBD Provinsi Papua Barat menyiagakan tenda pengungsi untuk mengantisipasi dampak susulan.
BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga tetap waspada dan siap siaga terhadap potensi banjir susulan. Prakiraan cuaca hingga besok hari, wilayah Papua Barat masih berpotensi terjadi hujan lebat yang disertai petir atau kilat dan angin kencang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait