Dia juga menambahkan, dari data Samsat yang diperoleh anggota menemukan pemilik asli yang bernama Teddy Mantindom lalu menghubunginya. Menurut keterangan dari korban, motornya telah hilang pada hari Jumat tanggal 14 Juli 2023 sekitar pukul 24.00 Wit di Perumnas 3 dan belum sempat membuat Laporan Polisi.
“Kemudian anggota meminta korban untuk datang mengecek motor korban dengan membawa bukti kepemilikan. Setibanya di Pos Patmor Heram, korban menunjukkan bukti kepemilkan dan sesuai dengan fisik motor yang telah diamankan oleh anggota,” ujarnya.
Selanjutnya anggota menghubungi Polsek Heram untuk dilakukan penyelidikan proses hukum lebih lanjut, lalu menyerahkan pelaku dan barang bukti.
”Kini barang bukti dan terduga pelaku sudah diserahkan ke Polsek Heram untuk dikembangkan terkait motor hasil curian yang dibeli seharga Rp3 juta,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait