JAYAPURA, iNews.id - Seorang pelaku begal di Kota Jayapura, Papua, ditembak polisi karena kabur saat akan diamankan. Dia merupakan narapidana yang bebas berkat program asimilasi pada April 2020 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura, AKP Yoan Febriawan mengatakan, pelaku atas nama Egar terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas dan melarikan diri ketika hendak ditangkap.
"Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang baru keluar dari lapas di Papua sekitar April 2020 karena asimilasi Covid-19," kata AKP Yoan di Kota Jayapura, Rabu (13/5/2020).
Dari hasil pemeriksaan pelaku Edgar telah mengakui perbuatannya sesuai laporan polisi yang dilaporkan korban. Dia juga menyebut identitas rekannya yang diduga terlibat kasus begal.
"Saat ini identitas dari teman-temannya tersebut telah dikantongi oleh tim dan akan dilakukan pengejaran," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait