Polisi tangkap 2 maling spesialis motor. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangkap dua pemuda berinisial NW (18) dan DP (19) karena diduga anggota komplotan jambret di Kota Jayapura, Papua. Mereka juga spesialis pencurian motor yang kerap beraksi di kawasan Polimak.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura, AKP Yoan Febriawan mengatakan, dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit motor dan tiga unit ponsel diduga hasil kejahatan.

"Mereka merupakan residivis sekaligus spesialis maling motor di Distrik Jayapura Selatan," kata AKP Yoan saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020).

Polisi pertama kali menangkap NW saat sedang pesta miras di kawasan Polimak. Ketika dalam kondisi mabuk, dia pun menuruti arahan polisi dan langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura.

"Dari hasil pengembangan, satu pelaku lagi, DP, residivis curas dan baru keluar dari Lapas Abe pada Desember 2019, ikut diamankan," katanya.

Dia menambahkan, kasus ini masih akan dilakukan pengembangan karena dugaan kuat keduanya memiliki jaringan di Kota Jayapura.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network