Polisi kembalikan motor warga yang hilang sejak 2 tahun lalu. (Foto: iNews/Cornelia).

JAYAPURA, iNews.id - Polisi mengembalikan satu unit motor kepada pemiliknya yang dilaporkan hilang sejak 2018 lalu. Petugas mendapati motor tersebut ketika sedang ada razia jam malam di wilayah Kota Jayapura, Papua.

Kasubag Humas Polresta Jayapura, AKP Jahja Rumra mengatakan, awalnya petugas sedang patroli di jalan utama kota. Kemudian seorang pengendara motor melintas dan diberhentikan oleh polisi.

"Gerak-geriknya mencurigakan, sehingga petugas mencurigai kalau motor yang dipakainya ini motor curian," kata AKP Jahja di Kota Jayapura, Sabtu (9/5/2020) kemarin.

Pengendara tersebut pun langsung melarikan diri begitu melihat polisi menyetopnya. Dia meninggalkan motor tersebut tidak jauh dari lokasi patroli petugas. Polisi kemudian mendekati motor dan mengamankannya.

"Hasil pemeriksaan ternyata motor itu hilang pada 2018 silam dan dilaporkan ke Polsek Jayapura Selatan atas kasus pencurian. Kami selanjutnya anggota menghubungi pemiliknya untuk dikembalikan," katanya.

Sementara itu korban sekaligus pemilik motor, Mei Wulandari (25), mengucapkan terima kasih kepada petugas polisi karena telah menemukan kembali motornya yang hilang dua tahun lalu.

"Proses pengambilan pun tidak dipersulit. Semoga sukses selalu dan mendapatkan perlindungan Tuhan," ujar dia.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network