JAKARTA, iNews.id - Bentrok TNI-Polri pecah di Kabupaten Mappi, Papua Selatan, Kamis (12/2/2026). Pertikaian ini terjadi di sekitar Marseling Area 2 Yonif TP 819/PIBP, Distrik Obaa, Kabupaten Mappi.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyatakan persoalan tersebut sudah tuntas dan tidak berlanjut. Dia memastikan pertikaian diselesaikan melalui mediasi.
"Jadi sudah diselesaikan dan sudah dimediasi antara TNI dengan Polri," ujar Mayjen Yusri di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (13/2/2026).
Danpuspom TNI menjelaskan, insiden tersebut dipicu adanya miskomunikasi antarprajurit di lapangan. Menurutnya, faktor emosi prajurit muda menjadi salah satu pemicu munculnya kesalahpahaman.
"Tentara-tentara sekarang ini kan muda-muda ini, jadi kadang-kadang energinya terlalu banyak sehingga ada miskomunikasi sedikit sehingga muncul. Tapi itu hal sudah diselesaikan," katanya.
Terpisah, Kapendam XXIV/Mandala Trikora Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono menjelaskan kronologi pertikaian TNI dan Polri di Mappi, Papua Selatan tersebut.
Peristiwa bermula dari aksi seorang pengendara motor yang beberapa kali melakukan penggeberan serta melontarkan ucapan tidak pantas di sekitar area penjagaan Yonif sejak 6 hingga 11 Februari 2026. Aksi ini terjadi di sekitar Marseling Area 2 Yonif TP 819/PIBP.
Kemudian pada 12 Februari 2026 dini hari, personel yang berjaga melakukan penghentian dan mengamankan satu orang untuk dimintai keterangan. Dari pemeriksaan awal diketahui yang bersangkutan merupakan oknum anggota Polairud Polres Mappi dan saat itu diduga dalam pengaruh minuman beralkohol.
"Pagi harinya, pimpinan Yonif TP 819/PIBP dan pimpinan Polres Mappi menggelar pertemuan dan bersepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," kata Letkol Tri.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait