JAYAPURA, iNews.id - Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut proses pengobatan yang dijalani oleh dirinya telah menempuh prosedur yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Bahkan, pengobatan saat libur Natal dan Tahun Baru juga mendapatkan izin dari Menteri dalam Negeri (Mendagri).
"Termasuk mendapat izin dari Mendagri untuk melakukan medical check-up bertepatan pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," kata Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, Rabu (5/1/2022).
Menurut Rifai, Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pemenuhan hak atas kesehatan dengan berbagai macam cara, baik pencegahan dan penyembuhan.
"Gubernur menyayangkan narasi-narasi keliru yang masih dalam koridor hipotesis sudah dianggap sebagai sajian ilmiah oleh sekelompok orang," ujarnya.
Dia menjelaskan Gubernur Lukas Enembe meminta kepada sejumlah tokoh yang mendesaknya untuk mundur ataupun digantikan oleh pejabat yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat agar lebih dulu memperkaya diri atas informasi yang sahih. Dia pun menambahkan Gubernur Enembe selalu terbuka atas semua masukan dan kritikan dari warga.
"Gubernur Papua Lukas Enembe telah menerima sejumlah masukan dan kritik yang diberikan oleh sejumlah tokoh menyoal kondisi fisiknya," tuturnya.
Gubernur Lukas Enembe juga berpesan agar masyarakat adat yang ada di seluruh Tanah Papua untuk tidak terpecah oleh agenda-agenda yang bertendensi adu domba. Sebelumnya, beredar kabar Gubernur Papua Lukas Enembe kembali sakit dan mengakibatkan kegaduhan birokrasi serta minusnya pelayanan publik sehingga sejumlah tokoh mendesaknya turun dan diganti oleh pejabat yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait