Dia mengungkapkan, sebelumnya pada Minggu (23/4/2023) KST mengggunakan dua Senjata api laras panjang berupaya menyerang aparat TNI Yonif 305/Tkr saat berada di Kampung Sambili menuju Kampung Kusage Kabupaten Intan Jaya. Ulah KST itu dinilai memicu kemarahan aparat daerah setempat.
"Hal yang sama juga dilakukan oleh unsur Forkopimda di Intan Jaya yang menegaskan sepakat untuk melawan gerombolan KST yang selalu meresahkan yang membuat situasi tidak aman," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait