DPD Perindo Mimika optimistis memenuhi syarat sebagai parpol Pemilu 2024 usai bertemu Bawaslu. (Foto: Ist)

Pada kesempatan itu, Bawaslu memberikan penguatan kepada pengurus DPD Partai Perindo Mimika yang akan diverifikasi KPUD.

"Bawaslu juga memberikan semacam peringatan agar jangan ada tahapan yang tertinggal karena satu kesalahan saja bisa menjadi persoalan," tegas dia.

Menurutnya, semua tahapan verifikasi harus berpedoman pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.

"Bawaslu Mimika pun menekankan agar Pemilu 2024 berjalan sesuai tahapan yang benar," ungkap Yakub.

Namun demikian, Yakub menjelaskan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Mimika dalam beberapa tahun terakhir memang masih terdapat kekurangan dan kecurangan masif yang terstruktur.

Untuk itu, Yakub berharap Bawaslu melakukan pengawasan ketat dalam pelaksanaan Pemilu 2024.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network