“Setibanya di rumah yang diduga menjadi tempat produksi miras jenis steem, personil polres keerom melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kompor hock, 1 (satu) buah tabung bersama selang, 9 (sembilan) buah gen ukuran 5 liter berisi cairan fermipan siap olah menjadi steem dengan cara di suling, dan satu setengah gen sudah menjadi minuman steem siap edar,” ujarnya
Kemudian anggota Polres Keerom membawa barang bukti ke Mapolres Keerom untuk diproses lebih lanjut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait